Pemerintah Tutup 7.908 Iklan Lowongan Kerja Fiktif ke Luar Negeri
Sepanjang Januari–Agustus 2026, pemerintah menurunkan ribuan tautan lowongan kerja fiktif ke luar negeri. Modus ini terus muncul di media sosial dan situs, sehingga calon PMI harus tetap waspada meski tautan lama sudah ditutup.
Mengapa ini penting
Selain takedown iklan, pemerintah juga mencegah keberangkatan calon pekerja nonprosedural di sejumlah pintu perbatasan. Artinya, janji “cepat berangkat tanpa pelatihan” sering berujung penahanan, deportasi, atau kehilangan uang.
Tanda lowongan yang perlu dihindari
- Diminta transfer biaya besar sebelum ada kontrak resmi.
- Tidak bisa menunjukkan izin penempatan / SIP3MI.
- Proses “kilat” tanpa medical, pelatihan, atau dokumen keimigrasian.
- Rekrutmen hanya lewat chat pribadi tanpa kantor yang bisa diverifikasi.
Kanal pengaduan resmi
Masyarakat yang menemukan dugaan penempatan bermasalah dapat menghubungi kanal resmi Kementerian P2MI (hotline dan WhatsApp kementerian) atau datang langsung ke kantor terkait. Untuk pendampingan program legal, Anda juga bisa berkonsultasi ke PT Nexfora Global Indonesia.
Ringkasan diolah dari pemberitaan ANTARA dan Kompas.com, 2 September 2026.